LAPORAN SINGKAT PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA DUKUHTENGAH TAHUN 2023
4580
Berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, menjelaskan bahwa BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades. Oleh karena itu, pembentukan kepanitian pemilihan kepala Desa Dukuhtengah 2023 dibentuk oleh BPD Desa Dukuhtengah berdasarkan hasil musyawarah dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat, kemudian terpilih 7 orang yaitu sebagai berikut;
Setelah panitia pemilihan kepala Desa (PPKD) terbentuk dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk menyamakan persepsi dan tata cara pemilihan oleh panitia pilkades tingkat Kabupaten bertempat Hotel Montana.
Masa jabatan kepanitian berlangsung selama 3 bulan sejak ditetapkan sebagai panitia. Ada beberapa kegiatan penting yang harus dilaksanakan oleh panitia dari sejak pertama kali dibentuk sampai selesai kepanitiaan, yaitu: 1) Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa 2) Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 3) Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 4) Percetakan dan Pendistribusian Logistik Pilkades 5) Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa 6) Penyampaian Visi Misi dan Deklarasi Damai 7) Pemungutan dan Penghitungan Suara 8) Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa
Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa
Aturan yang berlaku terkait dengan jumlah calon Kepala Desa maksimal 5 orang dan yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon kades Desa Dukuhtengah ada 2 orang. Berikut nama-nama calon kepala desa sesuai nomor urut pencalonan : Wartini, Dodi Wahyudi
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Daftar pemilih Sementara yang berhak untuk mengikuti pilkades sesuai dengan aturan yang berlaku tercatat
No.
Dusun
TPS
Jumlah Pemilih
L
P
Jumlah
1
Dusun I dan II
1
152
149
301
2
Dusun I dan II
2
148
155
303
3
Dusun I dan II
3
142
154
296
JUMLAH
442
458
900
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Daftar pemilih Tetap yang berhak untuk mengikuti pilkades sesuai dengan aturan yang berlaku tercatat
No.
Dusun
TPS
Jumlah Pemilih tambahan
L
P
Jumlah
1.
Dusun I dan Dusun II
1
154
151
305
2.
Dusun I dan Dusun II
2
144
157
301
3.
Dusun I dan Dusun II
3
141
151
292
JUMLAH
439
459
898
Percetakan dan Pendistribusian Logistik Pilkades
Pencetakan logistik pilkades Desa Dukuhtengah dibuat oleh jati persada mandiri untuk mempermudah koordinasi dengan panitia. Semua persiapan pilkades selesai pada tanggal 1 Agustus 2023 sebelum hari pemungutan suara.
Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa
Pada tahapan ini para calon Kepala Desa Di beri kesempatan untuk memilih nomor urut pada pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2023, didapatlah hasil Nomor urut 1 Wartini dan nomor ururt 2 Dodi Wahyudi.
Penyampaian Visi Misi dan Deklarasi Damai
Pada tahap ini semua calon kepala Desa Dukuhtengah diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi serta melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dengan panitia pilkades. Waktu kampanye ada 4 hari yaitu pada tanggal 1 - 4 Agustus 2023 dan setelah itu masa tenang pada tanggal 5 Agustus 2023.
Pemungutan dan Penghitungan Suara
Pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan serempak sekabupaten Kuningan pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023. Adapun tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Dukuhtengah sebanyak 3 TPS yang disebar di beberapa tempat strategis agar memudahkan pemilih datang ke tempat TPS. Setelah hasil penghitungan suara disetiap TPS dilanjutkan pleno tingkat Desa bertempat di Gedung Serbaguna Desa Dukuhtengah dan diperoleh hasil sebagai berikut; Wartini memperoleh 126 suara, Dodi Wahyudi memperoleh 319 suara. Total suara sah 567 suara dan yang tidak sah 122 suara. Berdasarkan hasil pleno desa maka pemenang pemilihan kepala desa Dukuhtengah adalah Dodi Wahyudi.
Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa
Panitia dan BPD Dukuhtengah menetapkan hasil pemilihan kepala Desa dan menetapkan Dodi Wahyudi sebagai pemenang pilkades Desa Dukuhtengah dengan memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil pleno desa yaitu sebanyak 319 suara. kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Saksi/Kuasa dari Calon Kepala Desa.
Demikian laporan singkat terkait dengan kegiatan Pemilihan Kepada Desa Dukuhtengah, kami seluruh panitia mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Camat Maleber, Panitia Pilkades Kecamatan Maleber, Polsek Lebakwangi, Koramil Lebakwangi, Ketua BPD Desa Dukuhtengah, Plh Kepala Desa Dukuhtengah, dan pihak-pihak yang sudah membantu agar pemilihan ini berjalan lancar, aman, dan terkendali, dan tidak lupa juga kami memohon maaf kepada masyakarat Desa Dukuhtengah dan seluruh calon kepada Desa serta para pendukungnya jika ada salah kata, perbuatan, dan hal lain yang menyinggung mohon dimaafkan.