MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2026
610
Pemerintah Desa Dukuhtengah, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Dukuhtengah, mulai pukul 08:30 WIB hingga selesai.
Kegiatan pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Dukuhtengah bersama unsur terkait membahas secara menyeluruh rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan desa, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan perencanaan anggaran yang matang, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dukuhtengah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan demi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Dukuhtengah, Dodi Wahyudi, menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Dukuhtengah berharap seluruh program dan kegiatan desa dapat dilaksanakan secara optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Dukuhtengah.