Penyuluhan dan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dukuhtengah Kecamatan Maleber Pemerintah Desa Dukuhtengah, Kecamatan Maleber, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan, perangkat desa, panitia PTSL, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga yang akan mengikuti program PTSL. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban peserta selama proses pendaftaran tanah berlangsung. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami setiap tahapan program sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam penyampaiannya, tim dari BPN Kabupaten Kuningan menjelaskan bahwa Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap dan sistematis. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki sehingga dapat mengurangi potensi sengketa atau konflik pertanahan di masa mendatang. Selain memberikan penjelasan mengenai manfaat program, narasumber dari BPN Kabupaten Kuningan juga memaparkan persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan oleh masyarakat, seperti identitas diri, bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, serta dokumen pendukung lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan data yang benar dan lengkap agar proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu. Pemerintah Desa Dukuhtengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini karena menjadi sarana edukasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah desa berharap seluruh warga dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti Program PTSL dengan sebaik-baiknya serta berperan aktif dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPN Kabupaten Kuningan menjadi kunci keberhasilan program sehingga target pendaftaran tanah dapat tercapai secara optimal. Kegiatan berlangsung dengan suasana yang tertib dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti pemaparan materi serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai permasalahan yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah, proses pengukuran, maupun mekanisme penerbitan sertifikat. Tim dari BPN Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan secara rinci sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan Program PTSL. Melalui penyuluhan dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah semakin meningkat. Program PTSL di Desa Dukuhtengah diharapkan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh bidang tanah yang memenuhi persyaratan dapat terdaftar secara resmi. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta pembangunan desa yang berkelanjutan.